Pj. Walikota Solok Kunjungi KPU Kota Solok
Solok, kpu.go.id-Rabu (23/9) Pj. Walikota Solok H. Asrizal Asnan, mengunjungi kantor Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, yang bertepatan
dengan pelaksanaan
pertemuan antara KPU Kota Solok dengan
Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Persiapan
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Solok Tahun 2015.
Ketua KPU Kota
Solok sekaligus melaporkan kepada Pj. Walikota Solok bahwa berdasarkan Tahapan,
Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok
Tahun 2015, tanggal 26-28
September 2015 akan dilaksanakan rekapitulasi
Daftar Pemilih Sementara (DPS)
hasil perbaikan tingkat PPS, dan tanggal 29-30 September 2015 ekapitulasi DPS hasil
perbaikan tingkat PPK. Sedangkan untuk rekapitulasi DPS hasil
perbaikan sekaligus enetapan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Solok tanggal 1 – 2 Oktober 2015.
Pj. Walikota Solok
menyampaikan, bahwa sejak tanggal 31
Agustus 2015 dalam acara pelantikannya
menjadi Pj. Walikota Solok oleh Gubernur Sumatera Barat, kepadanya diamanatkan tiga hal, pertama melaksanakan
roda pemerintahan di Kota Solok, kedua menfasilitasi
suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, dan ketiga menjaga netralitas pegawai negeri
sipil (PNS) dalam pelaksanaan Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015.
Asrizal Asnan
mengajak seluruh penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok
Tahun 2015mulai dari KPU Kota Solok, PPK, PPS, dan KPPS (red-Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara)
untuk dapat menjaga integritas
dan independensinya
dalam penyelenggaraan.
Acara ini
dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Solok, Sekretariat dan para pejabat
dan staf di lingkungan
Sekretariat KPU Kota Solok, ketua dan anggota PPK, serta ketua dan anggota PPS.
(KPU Kota Solok).